https://beta.publishers.adsterra.com/websites TRANSPARANSI.: Soal ada permohonan Revisi Sertifikat HGU No 109 Muliorejo 2007 , BPN Provinsi Sumut dan Kabupaten Deli Serdang ditanyai.

Soal ada permohonan Revisi Sertifikat HGU No 109 Muliorejo 2007 , BPN Provinsi Sumut dan Kabupaten Deli Serdang ditanyai.



(DeliSerdang/Trans/01-Apr-14)


Soal ada permohonan Revisi Sertifikat HGU No 109 Muliorejo 2007 , BPN Provinsi Sumut dan Kabupaten Deli Serdang ditanyai. 

Adanya infomasi seputar permohonan Revisi tahun 2007 atas Peta Persil areal dari  sertifikat HGU PTPN2 Sei semayang Nomer 109 Muliorejo dari Peta sebelumnya yaitu yang dibuat BPN tahun 1997 menjadi’ titik’ rawan yang harus diwaspadai. Demikian dikatakan Edi dari Forum Asosiasi Tani Merah Putih Sumatera Utara. Hal itu menjadi dorongan pihak mereka untuk meneliti lebih jauh seputar adanya revisi tersebut. Rasa ingin tahu berbagai pihak sangat tinggi, akan halnya apa-apa yang terjadi sebelum ada perubahan dengan bidang-bidang persil tanah yang baru setelah terjadinya perubahan atas adanya revisi tersebut pada 2007.
Edi memaparkan juga bahwa mereka sangat mengharapkan pihak Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara  dan BPN Kab Deli Serdang agar lebih terbuka di era keterbukaan, jangan lagi mental-mental birokrasi bobrok era orde baru masih diterapkan di era transparansi saat ini. Jika tidak jelasnya maka pegawai BPN akan tetinggal jauh baik karir dan prestasinya di mata masyarakat Indonesia akan menjadi bahan tertawaan jaman. (red-email:laskartanimerahputih@gmail.com)

No comments:

Post a Comment

  FOSTRAM:19NOV25. 1. Apakah tindakan penyidik membenarkan menangkap seseorang setelah wawancara?   Pada prinsipnya: diperbolehkan hanya...