https://beta.publishers.adsterra.com/websites TRANSPARANSI.: September 2014

DPD Lembaga Anak Indonesia Kota Medan terbentuk.

(Medan/transparansi/Sept/14)


DPD Lembaga Anak Indonesia Kota Medan terbentuk.




Ketua DPP Lembaga Anak Indonbesia ( LAI ) Suherly Harahap  (SH) menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Dewan Pengurus Daerah Lembaga Anak Indonesia Kota Medan periode 2014 -2019. SK tertanggal Senin 8 September 2014 itu diterima Penebar Gemilang Hrp selaku Ketua DPD LAI Kota Medan terpilih penyerahan bertempat di Komplek Villa Palem Kencana Pinang Mas III Kec. Sunggal Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Suherly Harahap menjelaskan kepengurusan DPD LAI Kota Medan didominasi anak-anak muda dari kalangan kampus antara lain Mahasiswa Universitas Medan Area.



Fokus program DPD LAI Kota Medan dibawah binaannya itu , kata Suherly akan dititikiberatkan pada Pembelaan Perlindungan Anak khususnya anak yang berhadapan dengan Hukum dengan mengawal pelaksanaan undang-undang Pidana Peradilan Anak Undang undang nomer 11 tahun 2012.



Selain peradilan anak yang berhadapan dengan hukum, dijelaskannya bahwa Perlindungan anak juga pada kasus kasus anak yang terancam putus sekolah disemua jenjang dari sekolah dasar   hingga sekolah menengah atas. Kemudian perlindungan anak dari dampak Narkoba baik korban narkoba maupun pecandu narkoba, hal ini juga dalam rangka mengawal Keputusan Bersama Mahkamah Agung RI dengan Menkumham RI, Menkes RI, Mensos RI,Kepala Kepolsian RI, dan kepala Badan Narkotika Nasional RI tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban penyalahgunaan Narkotika kedalam Lembaga Rehabilitasi.



Semua Anggota apalagi Dewan Pengurus Daerah Lembaga Anak Indonesia yang terbentuk di Kabupaten Kota di seluruh Indonesia nantinya akan mendapatkan paktek langsung bisa juga pelatihan secara kilat tentang bagaimana melakukan pengawasan terhadap semua instansi pelayanan publik. Baik di tingkat kantor desa/ kelurahan , kantor camat, kantor dinas-dinas di tingkat Kabupaten atau Provinsi. Sehingga dalam waktu sekejab semua DPD LAI di Nusantara akan dapat berfungsi selayaknya sebuah kantor misirp seperti’ ICW : Indonesia corruption Watch atau bahkan KPK swasta”.



Ditambahkan bung Harahap, yang katanya pernah menjadi relawan UN-WFP ( Badan Pangan Dunia dibawah PBB atau Perserikatan bangsan-bangsa yang sekarang Sekretaris Jenderalnya Mr. Ban Ki Moon dari Korea selatan itu, bahwa Terkait pemberdayaan Desa , kini dengan berlakunya undang-undang Desa , Undang undang nomer 6 tahun 2004 beserta peratuan Pelaksanaannya nomer 43 tahun 2014 dikatakan bahwa desa setia tahunnya akan menerima alokasi dana dari dua sumber. Yaitu Dana Transfers dari APBN dan alokasi dana desa dari Kabupaten, jadi bisa- bisa setiap desa di seluruh Indonesia ( Red: Kelurahan tidak memperoleh Dana ini )setiap desa mendapatkan lebih dari Rp 1 Milliar per tahun. Hal itulah salah satu faktor mengapa DPP Lembaga Anak Indonesia kini gencar mengembangkan pengurus ke tingkat Kabupaten kota di seluruh Indonesia agar ada orang di setiap kabupaten kota yang melakukan pengawasan atau ikut berperan aktif menyusun perencanaan pembangunan di setiap desa. Ini semua, imbuh Suherly agar masyarakat terbantu mendapatkan pencerahan dengan adanya kehadiran pengurus DPD LAI di semua kabupaten kota. ( Pemred-SH)

  FOSTRAM:19NOV25. 1. Apakah tindakan penyidik membenarkan menangkap seseorang setelah wawancara?   Pada prinsipnya: diperbolehkan hanya...