Medan; Transparansi-publik/Agustus/14)
Lembaga Anak Indonesia Mengawasi Pendidikan di era Keterbukaan Informasi Publik
Mari Kita Awasi Dana BOS !
Lembaga Swadaya Anak Indonesia ( L.A.I
) memiliki program spesial bagi para aktivist peduli pendidikan di seluruh
Indonesia. Hal itu disampaikan pengurus LSM LAI Penebar Gemilang Harahap di
Sekretariat Jalan Binjai Medan, Minggu 24 Agustus 2014. Gemilang menjelaskan
program Pelatihan ini dikhususkan untuk melatih secara singkat, padat dan
akurat bagaimana seseorang dimana saja berada di seluruh Indonesia untuk mampu
menjadi seorang pengawas atau pemantau dalam penggunaan dana Pendidikan atau
dana BOS disemua janjang sekolah SD-SMP dan SMU. Katanya menjelaskan.
Menurut Gilang , panggilan akrabnya
sehari-hari, Dasar pemikiran LSM LAI menyiapkan pelatihan kader Pengawas atau
pemantau penggunaan dana Bos itu dalam rangka mengimplimentasikan kepeduliaan
LSM LAI terhadap kualitas pendidikan di seluruh Indonesia yang akan dimulai LAI
sejak 17 Agustus 2014 bulan ini.
Ia meninci bahwa, Dana BOS perlu ada
yang mengawasi dari unsur orang tua
murid atau masyarakat agar terjadi proses pendidikan yang harmonis, sehingga kalau guru atau
satuan pendidikan SD-SMP dan SLTA mendidik dengan adanya Anggaran APBN
–APBD yang cuku besar maka akan seimbang
( harmoni ) jika ada pihak yang menjalankan peran dan fungsi mengawasi. Bentuknya,
LSM LAI akan melakukan tur keliling seluruh Kabupaten Kota di seluruh Indonesia
guna melatih minim al satu orang kader pengawas untuk tiap satu Kecamatan/ Kota
madya.
Menjawab apa tujuan yang hendak diraih
oleh LSM LAI dalam program Peduli Pendidikan dengan bentuk melakukan pengawasn
melalui kader pengawas yan akan dilatih antara lain adalah sbb :
-
Membantu Pemerintah
Indonesia mengawasi efektivitas penggunaan dana bos.
-
Mengurangi Anak Usia
sekolah yang putus sekolah
-
Menghidupkan adanya
fungsi pengawasan masyarakat / orang tua sehingga satuan pendidikan di
seluruh Indonesia merasa di awasi dimana efeknya Dana Bos benar-benar
efektif tersalur kepada kualitas pendidikan itu sendiri.
Pengurus Pusat LSM LAI lainnya , Zihan Isra dalam menjawab
pertanyaan bagaimana strategi pelaksanaan pelatihan yang akan dilaksanakan LSM
LAI, Zihan menjelaskan sbb : LSM LAI mengadakan perjalanan keliling ke
kabupaten-kota yang ada di seluruh Indonesia berdasarkan prioritas kemudahan
yang ada lebih dahulu. Yaitu Kemudahan sarana transportasi dari dan ke Kota
Medan ke Kabupaten Kota yang akan
dikunjungi dalam rangka melatih kader Pengawas di kabupaten kota tertentu. Sebagimana
pemisalan sebagai contoh, jelas Zihan, LSM LAI akan segera melakukan perjalanan
Tur Pelatihan ke Kota Madya Batam Provinsi Kepulauan Riau pada bulan November
2014. Maka, imbuhnya semangat , sejak
saat ini di bulan Agustus 2014 LSM LAI sedang menyiapkan sarana Transportasi
berupa Tiket perjalan dan Kebutuhan Akomodasi dengan cara menjalin kemitraan
dengan berbagai pihak. Antara lain disebutkan
menyurati atau mengirimkan Proposal kemitraan untuk mendapatkan
partisipasi kepada Dunia Usaha di Kota Madya Batam tidak ketinggalan akan
menyurati Camat Kecamatan di Kota Madya Batam sebagai bentuk pemberitahuan akan
datang ke Batam dalam rangka tur Pelatihan Kader Peduli Pendidikan tersebut.
Dikatakan Edi Suhendra SE selaku Staff
Khusus bahwa LSM LAI telah menyiapkan strategi Materi apa –apa saja yang
disiapkan dalam melatih Kader, antara lain disebutnya sbb : 1. Pemahaman
Peraturan Pemerintah ( PP ) No 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan
Peran serta orang atau Lembaga Swadaya
masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, PP yang merupakan turunan
dari UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberanatsan Tindak Pidana Korupsi. Ke 2 : UU
No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ke 3 : Juknis Penggunaan
dana BOS tahun 2014 SD-SMP dan SMA disertai dengan transfer tip-triks segudang
pengalaman LSM LAI dalam menjalankan pengawasan sejak tahun 2008 hingga saat
ini. Proses pelatihan ilmu tips dan triks melakukan pengawasan dana pendidikan
BOS itu kata Edi bisa dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam karena untuk seterusnya
kader yang telah dilatih akan dibimbing sembari malakukan advokasi. Adapun
bimbingan yang dilakukandilakukan via Komunikasi Seluller dan Email serta
perlindungan dari jaringan yang telah dimiliki LSM LAI baik dari unsur
Pemerhati Kepolisian, Kejaksaan dan lainnya. Dengan begitu lanjut Edi, Kader
akan benar-benar tumbuh hingga akhirnya bisa mandiri menjalankan peran
pengawasan secara independen dengan membuka Kantor nya sendiri demi mengawal
kualitas pendidikan di daerahnya berdomisili. Demikian Edi mengakhiri.


















